Menelisik Dugaan Guru Paksa Murid Pakai Jilbab




Dugaan guru paksa murid untuk mengenakan hijab sedang santer terdengar di berbagai media, hal tersebut terjadi di salah satu sekolah negeri di Yogyakarta. Dari info yang saya himpun dari berbagai sumber media, guru yang terlibat adalah guru BK dan wali kelas. Kronologis kasus ada salah satu murid yang tidak mengenakan hijab menjadi sorotan sekolah lalu di panggil ke ruang BK dan diduga dipaksa untuk mengenakan hijab hingga anak tersebut mengalami tekanan mental, depresi sampai mengurung diri. Mediasi sudah dilakukan anak tersebut ingin pindah dari sekolah tersebut. Terlepas kejadian itu benar atau tidak, karena kasus ini masih ditangani pihak berwenang setempat. Saya justru tertarik membahas tugas dan wewenang baik dari guru BK, wali kelas maupun kewajiban murid ketika disekolah.

Yang saya pahami tugas dari guru BK adalah memberikan bantuan kepada individu, agar individu mampu memahami dirinya dan mengentaskan masalah yang dialaminya. Untuk wali kelas bagaimana menjadi sosok ayah/ibu ketika anak-anak berada disekolah. Untuk murid sendiri bagaimana memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku. Jika kita lihat dari 3 poin penjelasan tersebut saya rasa jika semua memahami saya yakin dugaan ini tidak akan terjadi disekolah. Hal tersebut bisa terjadi karena salah satu dari 3 elemen itu melewati batas dari dari tugas dan norma yang berlaku.

Dalam penggunaan hijab memang kewajiban didalam agama Islam sebagai penutup aurat bagi  wanita, namun yang perlu di ingat sekolah negeri tidak memiliki aturan dalam hal demikian karena notabene sekolah negeri berbeda dengan sekolah islam pada umumnya yang memiliki aturan khusus dalam penggunaan pakaian berhijab.

Semoga baik saya sebagai penulis maupun pembaca dapat lebih bijak dalam menjalankan tugas dan mematuhi aturan yang berlaku

Adam Sakti Wirayuda, S. Pd.
Penggiat Bimbingan dan konseling

Komentar